LIPUTAN15.COM-Dua orang pemuda menantang
polisi ketika mendapat teguran dari petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Senin (13/12/2021) malam sekitar pukul 18.00 Wita.
Karena itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan dua orang pelaku.
Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto SIK melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni mengatakan, kejadian berawal ketika personel Satlantas sedang menertibkan arus lalu lintas di kompleks seputaran Tugu Tololiu, Kelurahan Matani Tiga, Tomohon Tengah.
Kemudian personel Satlantas Bripka M Umbokahu melihat satu sepeda motor akan melintas dan pengendara maupun penumpangnya tidak memakai helm, menggunakan knalpot racing dan tak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Seketika itu juga petugas menghentikan sepeda motor itu yang dinaiki oleh lelaki. SO alias Serin (21) dan JT alias Julio (20) keduanya warga Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah.
Namun saat sepeda motor itu dihentikan, lelaki SO yang tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh Bripka Umbokahu langsung turun dari kendaraan dan keduanya terjadi adu mulut.
Bahkan SO menyuruh JT yang saat itu masih berada di motor untuk meninggalkan lokasi kejadian bersama kendaraan tersebut.
Bripka Umbokahu yang melihat hal tersebut berusaha untuk menghentikan JT. Namun SO langsung memegang kerah kemeja Bripka Umbokahu, dan mendorongnya sehingga lelaki JT langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Tim Totosik Polres Tomohon mendapat informasi tersebut, dipimpin Katim Aipda Yanny Watung langsung mencari keberadaan dua lelaki yang lawan polisi ketika sedang bertugas itu.
Tak lama kemudian, lelaki SO langsung diamankan di lokasi kejadian. Sedangkan
JT bersama sepeda motor yang dikendarainya diamankan di rumahnya.
Bahkan menurut Goni, dari penggeledahan terhadap motor tersebut didapati dua bilah pisau yang di bagasi kendaraan.
Sehingga usai diamankan, keduanya langsung digelandang ke Polres Tomohon guna diproses hukum lebih lanjut.
Tinggalkan Balasan