LIPUTAN15.COM–Entah apa yang merasuki seorang Aparatur Sipil negara (ASN) di Kabupaten Pidie, Aceh berinisial MU (46) ditangkap polisi usai memamerkan alat kelaminnya kepada perempuan saat mengendarai sepeda motor.

Aksi itu viral setelah korban merekam kejadian itu dan mengunggah ke media sosial. Peristiwa itu terjadi di Desa Pasi Lhok, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie pada Rabu (22/12).

Saat itu MU yang mengendarai sepeda motor mendekati pengendara perempuan lalu memamerkan alat kelaminnya.

Pelaku tindak pidana kesusilaan itu terungkap setelah pihak kepolisian mendapati rekaman video tersebut dan mencari pelakunya.

Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pelaku berhasil ditangkap usai pihaknya melakukan penyelidikan. MU ditangkap di rumahnya.

Saat diperiksa, ternyata MU adalah ASN di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Glumpang Baro, Pidie. Ia melakukan aksinya usai pulang kerja.