LIPUTAN15.COM,BOLMUT-Sosialisasi penggunaan dana desa atau penataan dana desa tahun 2022 untuk Kecamatan Bolangitang Barat dilaksanakan di Kantor kecamatan Bolangitang Barat.

Pada kegiatan ini yang paling ditekankan yakni adalah pengelolaan BumDes (Badan Usaha Milik Desa) pada tiap-tiap desa se-kecamatan Bolangitang Barat.

Selain itu juga adalah penggunaan sistem SGDS pada pengelolaan dana desa harus terorganisir sesuai dengan sistem.

Kemudian ada beberapa point yang dipertanyakan oleh para kepala desa antara lain adalah pengelolaan dana Bumdes.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas PMDes Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Dinas PMDes Provinsi Sulawesi Utara. (Kifli)