LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Dua tukang bangunan diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon.
Karena melakukan penganiayaan, di Kelurahan Tondano, Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis, (13/01/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa tersebut.
“Tersangka berjumlah 2 orang, yaitu lelaki NK (43) dan lelaki FK (32). Keduanya berprofesi sebagai tukang yang berdomisili di Kelurahan Tondangow,” ungkapnya.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut terjadi di sekitar PT Pertamina Cluster 13, yang dilakukan kedua tersangka terhadap 2 orang laki-laki yang merupakan karyawan Pertamina, yaitu Jembry Ruus (41) dan Frendly Kaparang (31).
Awalnya kedua korban hendak mengambil alat kerja di Cluster 4 dengan menggunakan kendaraan R4.
Tinggalkan Balasan