LIPUTAN15.COM,MANADO-Tim gabungan opsnal Polresta Manado melumpuhkan
komplotan pencuri mesin motor tempel perahu di dermaga Pelabuhan Wori.
Diketahui, para pelaku mencuri dua unit mesin motor tempel merek Yamaha 15 pk dan 40 pk, milik Roland Rumambi (44), warga Wori, Minahasa Utara, Minggu (13/02/22), sekira pukul 04.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, komplotan pencuri tersebut terdiri dari tujuh orang pria, dan seluruhnya sudah ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Minahasa dan Minahasa Utara, pada Senin (21/02/22) sore hingga Selasa (22/02) dini hari.
“Keenam pelaku merupakan warga Kakas, masing-masing berinisial MT (30), DR (40), KK (24), OS (18), RW (18), dan JT (16), serta satu lainnya JD (26), warga Langowan, Minahasa,” kata Abraham.
Kasus tersebut berhasil diungkap atas laporan korban saat akan melaut, ternyata dua unit mesin motor tempel perahunya telah hilang.
Dia pun berupaya mencari di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan. “Merasa mengalami kerugian Rp 82 juta, korban melapor ke SPKT Polresta Manado,” terang Abaraham.
Tinggalkan Balasan