LIPUTAN15.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kota Manado bersama tim gabungan TNI/POLRI, Pemerintah Kecamatan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget menertibkan puluhan bangunan liar yang tepatnya berada di jalan ring road Paniki Bawah.
Bangunan semi permanen yang dibongkar oleh SatPol PP selain tidak mengantongi ijin resmi, deretan bangunan liar tersebut kelihatan kumuh.
Kepala Bidang Perundang – undangan SatPol PP Manado Rijard Lineleyan mengatakan, intinya penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota adalah bangunan – bangunan yang tidak memiliki ijin.
Lineleyan menuturkan, sesuai dengan yang tertuang pada Perda bangunan gedung, bangunan ini berdiri tidak sesuai dengan sempadan bangunan.
“Penempatan bangunan tidak sesuai dengan ketentuan perda, jadi otomatis kita tertibkan. Dan pelaksanaannya sesuai dengan SOP,”ucapnya.
Kepala Bidang Talaktib Herry Alfrets Ratu juga menjelaskan, penertiban puluhan bangunan tersebut telah sesuai dengan prosedur.
Dikatakannya, sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Pemerintah Kelurahan Paniki Bawah bahwa bangunan tersebut tidak memiliki ijin.
“Sesuai dengan tupoksi dari satpol pp melaksanakan penertiban sesuai dengan aturan yang ada, hingga tercipta situasi dan kondisi yang nyaman untuk kota Manado yang hebat dan sejahtera,” tegas Ratu.
Sementara, Lurah Paniki Bawah Jerril Tumiwa mengatakan, penertiban bangunan ini mengacu pada Perda no.6 tahu 2012 tentang bangunan gedung.
“Bangunan sepanjang jalan ini tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pihak pemerintah kelurahan sudah menyampaikan surat peringatan sesua dengan peraturan yang berlaku.
“Sesuai SOP, 7 kali 3 kita memberikan teguran bersama pemerintah kecamatan dan Satpol PP,” ucapnya.
Beberapa pemilik usaha saat diminta keterangan mengungkapkan bahwa, mereka menyewa lahan tersebut kepada pemilik bernama Gunawan dengan harga sewa 1 juta rupiah per bulannya.
Bahkan untuk diketahui, sebagian dari pemilik kios sudah mengantongi ijin usaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) pemerintah kota Manado.
Hadir dalam penertiban, Kabid Linmas SatPol PP Herry Anwar, Kabid SDA Fengky Mamirahi, Kasie Operasi Beno Antuke, serta para ketua lingkungan. (Ky)
Tinggalkan Balasan