LIPUTAN15.COM-Instruksi Kapolri berantas judi terus diseriusi. Terbaru, ibu  OK (42) dan anak AN (19),  penjual sayur di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT),  ditangkap polisi terkait judi online.

Ibu dan anak minta keadilan. Anak perempuan dari OK itu menyebut uang Rp75 ribu yang disita polisi sebagai barang bukti adalah uang hasil penjualan sayur.

“Bukan uang judi,” kata AN dengan nada terbata-bata menahan tangis di Mapolresta Kupang Kota, Minggu (21/08/2022).

Sulung dari empat bersaudara ini merasa sedih karena permainan judi yang dilakukan oleh OK hanya untuk mengisi waktu rehat siang. Dan itu pun dilakukan dengan taruhan paling banyak Rp2 ribu.

“Itu pun mama (OK) main (isi judi togel online) tidak setiap hari, dan paling isi (angka togel) Rp2 ribu” kata AN.

Ia menjelaskan OK memiliki empat orang anak yakni tiga perempuan dan satu laki-laki. Keempat anak tersebut masih membutuhkan perhatian dari dari OK sebagai ibu karena masih sekolah.

AN mengatakan adiknya yang kedua yakni VN (16) duduk di bangku kelas XII. Sedangkan GN (10) masih duduk dibangku kelas VI Sekolah Dasar dan adiknya yang bungsu yakni (RN) baru berusia tujuh tahun dan duduk di bangku kelas satu Sekolah Dasar.