LIPUTAN15.COM – Pemerintah Kota Manado Rabu 12 April 2023 mulai mendistribusikan Cadangan Beras Pemerintah (CDP) untuk bantuan pangan beras di kota Manado.
Kegiatan yang diadakan di Kecamatan Malalayang tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Manado dr.Richard Sualang.
Kepala Dinas Pangan Kota Manado Ir. Meisje Wolla MSi menyampaikan bahwa Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah merupakan Program Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah.

Disampaikannya, penugasan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dalam rangka Bantuan Pangan Beras kepada Perum BULOG sesuai dengan Surat Kepala Badan Pangan Nasional nomor 63/TS.03.03/K/P/2/2023 tanggal 10 Maret 2023.
Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional nomor 71/KS.03.03/K/3/2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2023.
“Sasaran Penerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data dari Kementerian Sosial,” kata Kepala Dinas Meisje Wolla.
Berdasarkan data tersebut, jumlah penerima manfaat bantuan pangan beras di Kota Manado sebanyak 16.533 penerima yang tersebar di 11 Kecamatan.
“Bantuan Pangan ini diberikan dalam rangka mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan Sasaran sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, dan mengendalikan dampak inflasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bantuan Pangan Beras ini diberikan untuk alokasi 3 bulan yaitu Maret, April, Mei 2023.
Turut hadir, Pimpinan Wilayah Bulog SulutGo, transporter PT. DNR. Dinas Sosial, Badan Pangan Nasional, Dinas Pangan Provinsi Sulut, Camat dan Lurah.


Tinggalkan Balasan