LIPUTAN15.COM,MANADO-Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Prof Dr Ir Oktovian BA Sompie, MEng melalui Wakil Rektor 1 Unsrat Prof Dr Ir Grevo S Gerung MSc CWM menutup rapat kerja Unsrat 2023 Rabu (22/03)

Prof Grevo Gerung saat penutupan mengatakan hal penting yang harus diperhatikan seluruh peserta rapat kerja adalah pertama, kontrak kinerja semua unit kerja mulai wakil rektor, Karo, Dekan, Pasca Sarjana, Lembaga dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Unsrat.

“Tahun 2023. berbeda dengan kontrak kinerja tahun-tahun sebelumnya, di mana tahun 2023 berbasis Indikator Kinerja Utama,” tegasnya.

Apabila kontrak kinerja berbasis IKU tidak tercapai, maka akan dilakukan pemotongan pemberian remunerasi

Kedua, Sistem Seleksi yakni tahapan dan indikator penilaian semua jenjang pendidikan mulai S1,S2,S3, PPDS dan Profesi harus dimasukkan kedalam Sistem ‘Inspire’ Unsrat.

Dia menjelaskan raker Unsrat 2023 ini baru dilakukan setelah Rektor menandatangani Komitmen Kinerja dengan Kemendikbudristek dan Kemenkeu.

Sebelumnya, Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Prof Dr Ir Oktovian BA Sompie, MEng saat membuka kegiatan raker pada Jumat 17 Maret 2023.

Dia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan terhadap mahasiswa.

Hal ini diungkap Prof Sompie dalam rapat kerja Unsrat yang dihadiri Dewan Pengawas BLU, para Wakil Rektor, para Dekan, para Ketua Lembaga, para Karo, Ketua Laboratorium.

Rapat kerja Unsrat kali ini bagi saya penting sebagai pijakan kerja sebagai Rektor menjalankan tugas tahun 2023-2026,” katanya.

Prof Sompie menegaskan salah satu fokus selama kepemimpiannya di Unsrat adalah pengembangan kualitas layanan mahasiswa. “Di mana mahasiswa merasa nyaman dan terlayani dengan baik menjalani proses akademik,” katanya.

Sehingga manifestasi moto sitou timou tumoutou dapat terlaksana. “Kita juga akan sesuaikan Kurikulum berdasarkan perkembangan program merdeka belajar kampus merdeka untuk membawa Unsrat memasuki Era Internasionalisasi,” jelasnya

Rektor juga menekankan kualitas kinerja unit kerja di lingkungan Unsrat agar lebih profesional, effisien dan effektif. “Pemberian remunerasi harus berdasarkan indikator kinerja utama sebagaimana yang ditandatangani semua unit kerja pada Raker ini,” tegasnya