LIPUTAN15.COM,TOMOHON- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Santi Runtu, aktif dalam upaya meningkatkan kesadaran warga terkait pengelolaan sampah di wilayahnya.

Pada tanggal 31 Oktober 2023, Santi Runtu menggelar acara sosialisasi rancangan peraturan daerah Kota Tomohon tentang pengelolaan sampah bagi warga Woloan 1, Woloan 1 Utara, Woloan 2, dan Woloan 3.

Acara sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pengelolaan sampah yang efektif dan ramah lingkungan. Dalam sambutannya, Santi Runtu menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

Rancangan peraturan daerah tersebut mencakup aturan-aturan terkait pemilahan sampah, jadwal pengumpulan sampah, penggunaan tempat pembuangan sampah, dan upaya pencegahan pencemaran lingkungan.

Santi Runtu juga mengundang pertanyaan dan masukan dari warga setempat untuk memastikan peraturan tersebut dapat memenuhi kebutuhan mereka.

Para warga dari Woloan 1, Woloan 1 Utara, Woloan 2, dan Woloan 3 sangat mengapresiasi langkah Santi Runtu dalam meningkatkan kesadaran lingkungan dan pengelolaan sampah.

Mereka berharap peraturan daerah yang diusulkan akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh komunitas.

Acara sosialisasi ini menunjukkan komitmen Santi Runtu dalam mendorong perubahan positif dan kualitas hidup yang lebih baik bagi warga Tomohon, terutama di sektor pengelolaan sampah. Diketahui Santi runtu sekarang calon anggota legislatif dari PDIP sebelumnya dari partai Gerindra.