LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah Desa yang lebih baik.
Sehingga sebagai salah satu bentuk transparansi publik pengelolaan APBDes, Pemerintah Desa Ollot, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmut terus berupaya untuk mensosialisasikan kegiatan-kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan.
“Salah satu bentuk transparansi publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat,” ungkap Sangadi Ollot Jamal Latodjo.
Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah Desa Ollot memasang baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 lewat sarana dan prasarana termasuk melalui media.
Alasannya tentu, menurut Jamal, agar masyarakat dapat melihat secara jelas uraian APBDes 2024.
“Dengan adanya keterbukaan informasi tersebut diharapkan lebih meningkatkan peran serta masyarakat di dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa dan masyarakat dapat memberi masukan-masukan kegiatan yang akan dilakukan ke depannya nanti,” singkatnya.
Berikut optimalisasi pelaksanaan 5 bidang prioritas yanga ada di Desa Ollot (lihat tabel).

NVG
Tinggalkan Balasan