LIPUTAN15.COM ESSANG – Usai putusan Mahkamah Konstitusi dalam PHPU Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud pada Senin (24/2/2025) pukul 20.00 wita, Polsek Essang yang merupakan jajaran Polres Kepulauan Talaud melaksanakan patroli di wilayah hukumnya.

Berdasarkan hasil putusan MK bahwa untuk PHPU di Talaud ini telah diputuskan untuk diadakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, maka patroli pun dilakukan oleh Polsek Essang.

Dalam kegiatan patroli tersebut personil Polsek Essang dibawah komando Kapolsek Essang Ipda Pance Wee turut menghimbau agar masyarakat maupun tim sukses tetap menjaga situasi kamtibmas.

Bahkan ikut mengingatkan warga di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat memicu terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Adapun kegiatan patroli pasca putusan MK hari ini (24/2) berakhir dengan aman dan lancar serta kondusif pada pukul 21.15 wita. (tni)