Sangihe, Liputan15.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE, MM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) terkait pengelolaan keuangan dan asistensi efisiensi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (12/03/2025) di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam rakoor tersebut, Thungari mendengarkan arahan langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Gubernur Sulut, yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi.

Bupati Thungari turut didampingi oleh Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Sangihe. Ia menyampaikan bahwa arahan dari Wamen dan Direktur terkait menekankan perjalanan dinas dan pengeluaran lain harus sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024.

“Intinya kami siap menjalankan instruksi. Di Sangihe sendiri, efisiensi sudah dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tinggal di DPRD, kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan sudah finalisasi,” ujar Thungari.

Rakoor ini juga dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sulut, para bupati dan wali kota se-Sulut, serta pejabat pendamping lainnya.