Tomohon — Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., menyerahkan dana hibah tunai kepada sepuluh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se‑Kota Tomohon di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (2/9/2026).
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran panti dan lembaga sosial dalam memberikan layanan dan menangani persoalan sosial di masyarakat.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota kepada pimpinan panti yang hadir.
Sepuluh penerima hibah adalah:
- Panti Asuhan Nazaret
- Panti Asuhan Anak Tunas Bangsa
- Panti Asuhan Mefiboset
- Panti Asuhan Muthmainnah Hidayatullah
- Panti Asuhan Tuna Grahita St. Anna
- Panti Asuhan Wale Ne Oki
7.Panti Lanjut Usia Lydia - Panti Lanjut Usia Werda Senja
- Panti Sayap Kasih
10.Panti Tunarungu GMIM Damai Tomohon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa keberadaan lembaga‑lembaga sosial merupakan mitra strategis pemerintah dalam merespons kebutuhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Di Kota Tomohon terdapat lembaga panti yang turut membantu pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial, khususnya bagi PPKS. Oleh karena itu, di tengah berbagai keterbatasan, Pemerintah Kota Tomohon terus berkomitmen menyalurkan bantuan kepada panti‑panti yang ada,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan bahwa dana hibah ini merupakan wujud kepedulian dan rasa syukur atas berkat yang diterima kota, sekaligus harapan agar bantuan yang terbatas dapat meringankan beban operasional panti dan mendukung keberlangsungan pelayanan kepada penerima manfaat.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada para pengurus dan pimpinan panti atas kerja sama mereka selama ini dengan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Thomly Lasut, S.H., hadir mendampingi penyerahan dan memastikan mekanisme distribusi hibah sesuai aturan. Pemerintah daerah meminta agar bantuan dimanfaatkan sebaik‑baiknya untuk kebutuhan operasional dan perbaikan layanan bagi penghuni panti.
Penyaluran hibah tunai ini diharapkan memperkuat kemitraan antara Pemkot Tomohon dan LKS setempat dalam upaya perlindungan sosial, pemberdayaan, serta peningkatan kualitas hidup kelompok rentan di kota.(Aldo)

Tinggalkan Balasan