Sangihe, Liputan15.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis dan Pemberdayaan Masyarakat melalui program MEMBARA (Membangun Bersama Rakyat) yang digelar di Ruang Pertemuan Kampung Kuma, Kecamatan Tabukan Tengah, Selasa (24/6/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyukseskan program 100 Hari Kerja. Menurutnya, keberhasilan program ini menjadi indikator awal kinerja perangkat daerah yang akan dipantau langsung oleh dirinya bersama Wakil Bupati.

“Saya minta seluruh OPD bekerja secara terukur, inovatif, dan terarah. Rancang program yang konkret, menyentuh kebutuhan masyarakat, serta memberi dampak langsung terhadap pelayanan publik, pemberdayaan, dan penguatan ekonomi lokal,” tegas Thungari.

Sebagai bentuk implementasi nyata dari program MEMBARA, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turut melibatkan para pelaku usaha dalam kegiatan ini. Fokus utama diarahkan pada peningkatan pemahaman terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), proses perizinan, serta peluang pengembangan usaha lokal di Sangihe.

Kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama antara Pemkab Kepulauan Sangihe, DPMPTSP, dan Akademi Keuangan Perbankan GMIST. Kerja sama ini bertujuan memperkuat layanan Mal Pelayanan Publik serta memberikan pendampingan bagi pelaku usaha lokal.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan sejumlah dokumen penting sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha, di antaranya:

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

SPPT dan Piagam Lunas PBB-P2 untuk Kampung Miulu, Kecamatan Tabukan Tengah, dengan capaian nilai Rp5.000.000.

Pemkab Kepulauan Sangihe terus menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah secara kolaboratif dan partisipatif. Penguatan kapasitas masyarakat dan optimalisasi kinerja OPD menjadi bagian integral dari visi Sangihe Sejahtera dan Berbudaya.