LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Pemerintah Desa Ollot II, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan rapat penetapan APBDes Tahun Anggaran (TA) 2025, Kamis (23/10/2022).

Bertempat diruang aula kantor Desa, rapat itu bertujuan membahas dan menyetujui perubahan APBDes yang dilakukan setidaknya sekali dalam setahun untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas yang ada.

Rapat tersebut dihadiri langsung Sangadi Ollot II Fadly Saad bersama jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan, sekaligus tokoh masyarakat.

Sangadi Ollot II, Fadly Saad menjelaskan, bahwa perubahan APBDes dilakukan berdasarkan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

“Kami berupaya menyesuaikan kegiatan dan anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi warga desa,” jelasnya.

Menurut Fadly, kegiatan ini juga menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan strategis desa.

“Setiap perwakilan unsur yang hadir diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan usulan,” singkatnya.

Pada kegiatan ini, ia menambahkan, seluruh unsur menyepakati yang kemudian dituangkan dalam berita acara untuk ditetapkan menjadi peraturan desa. 

Nvg