LIPUTAN15.COM,JAKARTA– Penambang lokal Sulawesi Utara tak lagi gelap gulita secara hukum. Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling bertemu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kementerian ESDM, Selasa (4/11) – fokus WPR pro-rakyat, tindak lanjut PP 39/2025 turunan UU Minerba.
YSK menjelaskan WPR tersebar semua kabupaten/kota. “Berikan legalitas, lindungi penambang, jaga alam berkelanjutan, tingkatkan kesejahteraan daerah tambang,” katanya.
Sementara Bahlil janji Permen ESDM segera terbit, IPR Sulut aman – sejalan arahan Presiden.
“Rakyat Sulut sejahtera di tanah sendiri, merdeka kelola potensi bijak, gak ada daerah tertinggal ekonomi,” ujar Bahlil.
Tindak lanjut pertemuan tersebut Identifikasi lokasi WPR, Pergub Sulut siap. Komitmen pusat-daerah: Tambang aman, legal, adil – Sulut jadi percontohan nasional, rakyat untung besar.(ite)


Tinggalkan Balasan