LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Sejumlah masyarakat Bolmong Utara, Sulawesi Utara yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Binadou (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik, Rabu (18/2/2026).

Mereka menolak rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) yang diusulkan oleh sejumlah tokoh di BMR.

Pantauan liputan15.com di lokasi, massa memadati sejumlah jalan titik dimana dilaksanakan demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Meraka menilai rencana tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa memperhatikan kehendak masyarakat di BMR termasuk Bolmong Utara.

Koordinator Lapangan, Febrianto Lombu menyampaikan, bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap panitia pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR).

Menurut Febrianto, Kabupaten Bolmong Utara tidak dilibatkan dalam sejumlah agenda penting terkait pembentukan provinsi baru tersebut.

“Untuk itu kami mendesak pemerintah daerah segera mengevaluasi dukungan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi BMR,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, Febrianto juga menegaskan bahwa kabupaten Bolaang Mongondow Utara masih cinta dengan Sulawesi Utara.

“Bolmut masih cinta Sulut,” tegasnya kembali.

Hal yang sama juga disuarakan para demontrasi lainnya.

Selain mendesak evaluasi dukungan DOB, AMPB juga mengusulkan perubahan nama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menjadi Kabupaten Binadou.

“Usulan perubahan nama ini, berangkat dari histori adat dan budaya wilayah Bolmut yakni eks swapraja Bintauna, Bolangitang dan Kaidipang,” katanya.

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta DPRD segera membahas perubahan nama daerah tersebut dalam forum resmi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menegaskan, sejuah ini pemkab bolmut dan DPRD belum pernah membahas terkait dukungan DOB P-BMR dalam rapat kerja pemerintah.

“Pemkab bolmut belum sama sekali melakukan langkah-langkah strategis seperti penganggaran dan sebagainya untut membantu pembentukan P-BMR,” katanya.

Tuntutan massa aksi dikatakan Sirajudin akan kembali pemerintah kaji lebih dalam bersama DPRD untuk mencarikan solusi terbaik.

“Mengiggat akan merubah undang-undang tentu ada mekanisme hukum yang akan kita bahas, sehingga perlu pengkajian lebih dalam,” ungkapnya.

“Sepanjang ini merupakan keinginan masyarakat Bolmong Utara tidak ada yang tidak boleh kita lakukan,” tegasnya, sembari mengajak massa aksi untuk berkerja sama.

Nvg