MINAHASA–Panitia Khusus (Pansus) DPRD Minahasa kembali membahas Ranperda tentang Perumda Air Minum Manguni, di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Senin (30/3).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus Refly Ngantung, didampingi para anggota Rio Rindengan, Franky Wolayan, Marvil Rawung, Daniel Pangemanan, Frans Enoch, dr Anita Mamuaya, Okstesi Runtu, dan Sherly Tamuntuan.
Sementara di pihak eksekutif dihadiri Asisten II Arody Tangkere, bersama Kadis PUPR Rivai Mamonto, Kadis Perkim Daudson Rombon, Kabag SDA Lexi Korengkeng, Kabag Perekonomian Meitha Kalesaran, Direktur PDAM Denny Tangkere bersama jajaran.
Pada rapat lanjutan ini, disepakati juga untuk nomenklatur nama diganti menjadi Perumda Rano Manguni Minahasa.
Selain itu, dibahas juga terkait seluruh pasal-pasal yang melekat pada terbentuknya Perumda Rano Manguni Minahasa. Pansus yang diisi politikus PDI Perjuangan, Gerindra dan Golkar mengkritisi kelayakan air yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat. Serta beberapa kekurangan lainnya dalam pembentukan Perumda.
“Kita wajib pastikan, kualitas air yang nanti sampai ke masyarakat benar-benar bersih dan layak untuk digunakan,” sebut Ketua Pansus Refly Ngantung
Kedua belah pihak bersepakat untuk merampungkan secepatnya seluruh persiapan sebelum dilanjutkan ke tahap paripurna penetapan Ranperda Rano Manguni Minahasa.(*)


Tinggalkan Balasan