LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Ratusan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tak mendapat akses pendidikan.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) per 2026, ada 1.348 anak di Bolmong Utara tercatat masuk dalam kategori Anak Tidak Sekolah (ATS).
Jumlah itu terdiri dari anak yang Belum Pernah Bersekolah (BPB), putus sekolah (drop out), maupun tidak melanjutkan sekolah.
Lebih ironi, dalam data itu meperlihatkan ada sekitar 638 anak di Bolmut yang belum sama sekali bersekolah.
Sementara 398 anak saat ini sudah drop out. Sisanya 312 anak memilih setelah lulus tidak melanjutkan sekolah.
Anak tidak sekolah tersebut tersebar dari tingkatan sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta SMA/SMK.
Kepala Dikbud Bolmong Utara Supriadi Goma menjelaskan, masalah pendidikan kita saat ini pada dasarnya telah menjadi tanggung jawab bersama.
Alasan ini Supriadi ungkapkan bukan pemerintah ingin lari dari tanggung jawab.
Ia mengisahkan satu kejadian yang dimana ada anak yang rumahnya dekat dari sekolah tapi anak tersebut memilih tidak sekolah.
“Kejadian ini kan banyak kita lihat, sehingga untuk memerangi ATS sudah harus ada peran multi stackholder, sebab ada budaya yang sudah mengakar yang mengakibatkan di beberapa kejadian anak-anak ini tidak lagi sekolah,” ungkap Supriadi.
Begitupun ia melihat terkait fenomena adanya anak putus sekolah lantaran masalah ekonomi, menurut dia alasan ini tidak lagi relevan.
“Sekolah saat ini kan sudah tidak lagi berbiaya, artinya gratis, kecuali swasta. Apalagi ketika bicara dari sisi pendidikan, tidak ada lagi sekolah yang jauh dari tempat tinggal,” katanya.
Meski begitu, Supriadi mengaku masalah anak putus sekolah tersebut akan menjadi tantangannya kedepan.
“Kita akan berusaha mencari jalan keluar, mencari program untuk diusulkan, paling tidak program itu bisa menjadi jawaban dari persoalan ini,” ujarnya.
Supriadi Goma diketahui baru saja dilantik Bupati Sirajudin Lasena sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (5/5/2026) lalu.
Jabatan sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (SetDa).
Sejak hari itu, usia kepemimpinnnya di Dikbud terhitung baru 10 hari.
Nvg


Tinggalkan Balasan