LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Pemerintah Desa Ollot II, kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melaksanakan musyawarah desa tentang Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Sangadi Ollot II tahun anggaran 2025, Kamis (21/5/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Kecamatan, Sangadi (Kepala Desa) Ollot II Fadli Saad bersama jajaran dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat.
Sangadi Ollot II Fadly Saad menjelaskan maksud dari pertemuan ini merupakan wujud keterbukaan informasi pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa untuk memastikan akuntabilitas kepada publik.
Selain itu, lanjut Fadli, kegiatan ini ajang evaluasi terhadap realisasi anggaran dan pelaksanaan program kerja selama tahun 2025.
Kemudian kegiatan itu dilanjutkan dengan pemaparan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2025 dari hasil kinerja Sangadi Ollot II.
Mulai dari belanja desa, pendapatan desa, program pembangunan, serta tantangan dan kendala menjadi materi yang dipaparkan pada Musdes tersebut.
“Laporan ini merupakan wujud dari komitmen kami dalam mengelola anggaran desa dengan transparan dan akuntabel. Setiap program yang telah dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan desa Ollot II,” ujarnya.
Diketahui, Musdes tersebut dipimpin langsung BPD Ollot II.
Nvg


Tinggalkan Balasan