Minahasa — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP mengambil sumpah/janji dan melantik 128 Hukum Tua terpilih untuk masa jabatan 2026–2034 pada Selasa (14/7/2026) di Gedung Wale Ne Tou Tondano.

Acara dihadiri pejabat daerah dan forkopimda, antara lain Asisten I Pemprov Sulut Dr. Denny Mangala, M.Si.; Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.; Ketua DPRD Minahasa Frangky Wolayan, SE; Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K.; Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng F.S.; Kajari Minahasa Rama Eka Darma, SH, MH; serta pimpinan organisasi perangkat daerah dan unsur masyarakat.

Dalam arahannya usai pelantikan, Bupati Robby menegaskan bahwa sumpah/janji yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah suci yang dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat desa, dan Tuhan.

“Ini bukan sekedar kata‑kata. Amanah ini berasal dari Tuhan, negara, pemerintah Kabupaten Minahasa, dan seluruh masyarakat desa yang mempercayakan masa depan desa kepada saudara,” ujarnya.
Bupati mengingatkan para Hukum Tua agar menjalankan tugas dengan hati jujur, pikiran bijaksana, dan tindakan adil. Ia menekankan pentingnya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada kebutuhan warga. “Jalankan pekerjaan dengan hati; laksanakan setiap kebijakan untuk kepentingan masyarakat desa,” pesannya.
Robby juga mengajak kepala‑kepala desa yang baru dilantik untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah, menegaskan bahwa proses pemilihan telah usai dan kini saatnya merangkul seluruh komponen masyarakat untuk mengakselerasi pembangunan desa.
Ia menilai pelantikan massal ini sebagai momentum penting untuk memperkuat pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Minahasa.
Bupati berharap para Hukum Tua dapat mengimplementasikan program‑program yang berpihak kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, serta menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial.
Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa dan kabupaten, Bupati optimistis pembangunan desa akan lebih cepat dirasakan dalam bentuk peningkatan kesejahteraan, infrastruktur, dan pelayanan dasar.
Acara ditutup dengan harapan agar para Hukum Tua segera menyusun prioritas pembangunan desa masing‑masing dan memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah untuk memastikan program dan anggaran dapat terealisasi sesuai kebutuhan masyarakat.(*)


Tinggalkan Balasan