MANADO – Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan dan tata kelola infrastruktur digital di Sulawesi Utara.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon, Novi A. H. Politon, SE., MM, dalam agenda sosialisasi yang diselenggarakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Manado, di Hotel Nusantara Dian Centre (NDC) Resort, Manado, Rabu (16/9/2026).
Sosialisasi ini digelar seiring dengan peningkatan klasifikasi kelembagaan Balmon Manado dari sebelumnya Kelas II menjadi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado.
Perubahan nomenklatur dan struktur organisasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 11 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital.
Dengan peningkatan klasifikasi tersebut, cakupan tugas Balmon Manado semakin luas. Selain melakukan pengawasan terhadap spektrum frekuensi radio, Balai juga memiliki peran dalam pemantauan dan pengujian kualitas layanan telekomunikasi atau Quality of Service (QoS) di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Mengusung tema “Transformasi Dalam Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio dan Penguatan Infrastruktur Digital di Sulawesi Utara,” kegiatan ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara Balmon Manado dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Balai Monitor SFR dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado, Samuelson Jaka Jusuf, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan infrastruktur digital yang merata di Sulawesi Utara.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pembangunan infrastruktur digital tidak hanya berkembang dari sisi ketersediaan jaringan, tetapi juga mampu menghadirkan kualitas layanan telekomunikasi yang semakin baik dan dapat dirasakan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pemerintah daerah se-Sulawesi Utara, pimpinan instansi vertikal, perwakilan operator seluler, serta organisasi pengguna spektrum frekuensi, seperti APJII, RAPI, dan ORARI.
Keikutsertaan Dinas Kominfo Kota Tomohon dalam agenda tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait.

Tinggalkan Balasan