LIPUTAN15.COM –Peringatan Hari Buruh Nasional dirayakan Selasa (1/5). Para buruh menuntut untuk mendapatkan gaji yang layak. Tapi tahukah Anda ada 10 negara di dunia ini sudah  memberikan upah yang layak untuk para pekerjanya. The Institute for Management Development (IMD) menghitung peringkat negara dengan gaji pekerja tertinggi di dunia.

Sayangnya, Indonesia belum berhasil masuk dalam daftar negara pekerja dengan gaji tertinggi di dunia itu.
Berikut merupakan 10 negara dengan gaji buruh tertinggi di dunia, dikutip dari MSN.

1. Swiss
Negara di Eropa ini ditetapkan sebagai negara dengan gaji tertinggi di dunia. Para pekerja profesional di Swiss rata-rata mendapatkan gaji sekitar US$92.625 atau setara Rp1,3 miliar per tahun.

Sedangkan bagian manajemen dapat membawa pulang pundi-pundi sebesar US431.603 atau Rp6 miliar per tahun. Pajak aktif yang diberlakukan hanya sekitar 10,91 persen.

2. Amerika Serikat
Negeri Paman Sam ini menempati posisi kedua negara dengan gaji tertinggi di dunia. Para pekerja level bawah rata-rata mampu mendapatkan US$60.717 atau Rp844 juta per tahun.

Level senior dapat menghasilkan enam kali lipat lebih tinggi yakni sekitar US$382.189 atau Rp5,3 miliar per tahun.

3. Luksemburg
Salah satu negara terkecil di dunia ini juga membayar para pekerjanya dengan upah tinggi. Rata-rata para pekerja profesional di salah satu negara Eropa ini menerima bayaran sebesar US$58.425 atau Rp812 juta per tahun.

Level yang lebih tinggi menerima gaji sebesar US$246.477 atau setara Rp3,4 miliar per tahun.

4. Hong Kong
Hong Kong menjadi negara dengan gaji paling tinggi di Asia. Para pekerja di negara ini rata-rata mendapatkan US45.050 atau Rp626 juta per tahun.
Sementara, pekerja di level manajemen bisa menerima gaji sebesar Rp US265.336 atau Rp3,7 miliar per tahun.

5. Jepang
Mengekor Hong Kong, negara di Asia Timur lainnya yakni Jepang juga menghargai para pekerjanya dengan gaji tinggi. Rata-rata para pekerja di Negeri Sakura ini mendaparkan US$48.177 atau Rp669 juta per tahun.
Tingkatan manajemen menerima gaji sebesar US$238.248 atau Rp3,3 miliar per tahun.

6. Jerman
Tak jauh berbeda dengan Jepang, Jerman juga memberikan perhatian kepada pekerjanya dengan gaji tinggi dan berbagai pelatihan. Pekerja rata-rata mendapatkan US$42.280 atau Rp588 juta per tahun. Sementara level manajemen meraup sebesar US$289.253 atau setara Rp4 miliar.

7. Denmark
Denmark juga masuk dalam deretan negara bergaji tinggi di dunia walaupun pajak yang diberikan juga terbilang tinggi yakni sebesar 29,84 persen. Pekerja profesional di Denmark dalam setahun rata-rata mampu mendapatkan US$59.093 atau sama dengan Rp822 juta.
Tingkatan yang lebih tinggi pada level manajemen diupah sebesar US$208.038 atau Rp2,9 miliar.

8. Austria
Austria menghargai para pekerja profesional dengan rata-rata US$40.720 atau sekitar Rp566 juta. Para bos level manajemen mendapatkan US$266.124 atau Rp3,7 miliar per tahun.

9. Inggris Raya
Biaya pekerja di Inggris setiap rahunnya mencapai US$45.691 atau sekitar Rp635 juta. Sedangkan level manajemen mendapatkan angka US$230.721 atau Rp3,2 miliar setiap tahunnya.

10. Swedia
Swedia juga menarik para pekerja fengan bayaran tinggi. Negara ini membiayai pekerja profesional dengan rata-rata US$47.831 atau Rp665 juta dan level manajemen sebesar US$216.928 atau Rp3 miliar.