LIPUTAN15.COM–Tunjangan Hari Raya (THR) atau disebut gaji 14 di tahun 2018 akan dinaikan oleh pemerintah pusat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur‎ memastikan, pemerintah akan menaikkan nilai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para PNS pada tahun ini.

“THR ada perubahan biasanya hanya dari gaji pokok, tapi sekarang ditambah tunjangan,” kata Asman di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).

Adapun tunjangan THR tersebut berupa tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, uang makan, transport dan tunjangan lainnya. Namun, sambung Asman, belum dapat diputuskan komponen mana saja yang akan dimasukan kedalam tunjangan THR tersebut.

Berita RekomendasiCara Pemkab Tabanan Kembangkan Kinerja ASN TerbaikBupati Tabanan Ajak ASN Tingkatkan Kualitas Kinerja

“Komponennya saya tidak hafal, tapi ada kelebihan lah dibanding tahun lalu, ini lagi kita finalkan, kalau sudah final kita umumkan,” kata Asman.

Asman menambahkan, bahwa selain para PNS, THR juga akan diberikan kepada para pesiunan PNS‎. Padahal pada sebelumnya kebijakan ini tidak pernah dilakukan.

“Tahun ini kita usulkan dana THR, besarannya yang dia terima setiap bulannya. Pokoknya ada perubahan, yang penting menuju ke arah yang lebih baik,” kata Asman.

Ia menambahkan, bahwa para PNS setelah lebaran pun akan mendapatkan gaji ke-13 yang dapat diperuntukan untuk meningkatkan keuangannya menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.

“Gaji 13 kita berikan setelah lebaran, ini dalam rangka mensupport musim sekolah, THR nanti sebelum lebaran,” tandasnya.

Diketahui, Presiden RI  Ir Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan THR pekan depan.

Sumber: CNN Indonesia.com