LIPUTAN15.COM–Gempa dan Tsunami yang melanda Kota Palu, Kabupaten Donggala  membawa banyak korban. Karena itu Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB) menyatakan telah menyediakan anggaran darurat Rp560 miliar untuk penanganan dampak gempa dan tsunami yang melanda Donggala dan Palu, Jumat (28/9) lalu.

Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, dana tersebut bisa langsung digunakan jika memang mendesak dibutuhkan. “BNPB masih ada dana darurat Rp560 miliar, ini siap dipakai untuk bantuan gempa itu,” katanya di Jakarta, Minggu (30/9). Seperti dilansir CNNIndonesia.

Sutopo mengatakan, dari sisi jumlah, dana tersebut kecil. Namun, bila nantinya dianggap kurang, pihaknya bisa langsung mengajukan permohonan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan.

Selain anggaran tersebut, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga akan memberikan santunan untuk korban gempa dengan rincian Rp15 juta per orang untuk korban meninggal. Santunan akan diberikan ke ahli waris.

Gempa bumi dan tsunami melanda Donggala dan Palu Jumat pekan lalu. Berdasarkan data yang dimiliki BNPB per 30 September pukul 13.00 WIB, bencana tersebut telah menewaskan 832 orang.

Sutopo mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah telah menetapkan status bencana gempa dan tsunami yang menerjang Palu pekan lalu dengan status tanggap bencana. Status tersebut akan berlaku hingga 14 hari ke depan.

“Status sudah ditetapkan sebagai tanggap bencana hingga 11 Oktober mendatang,” katanya.

Dengan penetapan status tersebut, pemerintah daerah dan nasional memiliki kemudahan akses dalam mengerahkan personel, termasuk anggaran untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan darurat.(end)