LIPUTAN– Mulai tahun 2019 pemerintah pusat akan memberikan anggaran untuk kelurahan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menganggarkan Rp 3 triliun untuk dana kelurahan tahun depan. Dana kelurahan ini tidak akan masuk ke pos anggaran tersendiri, tetapi menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Rencana Anggaran dan Pedapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

“Kami akan anggarkan Rp 3 triliun untuk DAU yang di-earmark sebagai dana kelurahan. Kan selama ini ada kecemburuan katanya ‘kenapa hanya desa saja yang dapat dana’,” kata Sri Mulyani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (15/10). Seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Meski ada tambahan anggaran, Sri Mulyani sudah mendapat titah dari Presiden Joko Widodo untuk menahan defisit di angka 1,84 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk itu, ia akan mengalihkan sebagian pos anggaran dana desa yang tadinya dianggarkan sebesar Rp73 triliun ke dalam DAU. Dengan demikian, anggaran dana desa akan berkurang menjadi Rp70 triliun tahun depan, atau sama seperti pagu anggaran tahun ini.

Karena masuk pos anggaran DAU, maka mekanisme penyalurannya juga akan berbeda dengan dana desa. Sri Mulyani bilang, dana desa punya pos tersendiri dan menjadi bagian dari Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD), di mana anggaran pemerintah pusat langsung dikelola oleh masing-masing desa.

Sedangkan untuk dana kelurahan, menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pihaknya masih mencari cara agar tidak tercampur dengan penggunaan DAU lainnya.

“Dana kelurahan prosesnya berbeda sendiri. DAU kan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pos dana desa itu sendiri. Kami sedang bahas mekanismenya agar bagaimana dia tetap difokuskan ke dana kelurahan dan tidak tercampur dengan DAU lainnya,” katanya.

Sebelumnya, para wali kota menginginkan pemerintah pusat menggelontorkan dana kelurahan demi mengatasi permasalahan perkotaan yang juga dianggap kompleks. Ini juga diharapkan bisa menjadi penyeimbang dengan dana desa yang selama ini sudah digulirkan pemerintah.

Wali Kota Tangerang Selatan sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany mengatakan banyak permasalahan yang sekiranya bisa diselesaikan dengan dana kelurahan, seperti kriminalitas serta perbaikan lalu lintas. Bahkan, dana kelurahan juga bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan.

“Sehingga kami meminta kepada presiden membuat kebijakan bahwa bantuan keuangan tidak hanya pada desa tetapi juga ke kelurahan,” kata Airin.

Untuk tahun depan, pemerintah mengalokasikan TKDD sebesar Rp 826,9 triliun yang terdiri dari DAU sebesar Rp 417,9 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp200,5 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp106,4 triliun, dan dana desa di angka Rp 70 triliun. (end)