LIPUTAN15–Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dalam  pengawasan tahapan pemilihan umum anggota DPR, DPD,DPRD dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di provinsi Sulawesi Utara,  dilaksanakan di Gedung serbaguna Efrata Tahuna, Inspiration Hall pada Rabu (28/11/2018).

Yang menjadi narasumber adalah anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Kenly M Poluan, S.Pd. dan menjadi peserta adalah instansi terkait para siswa sma sederajat se kota tahuna.

Poluan  mengatakan, sosialisasi ini kiranya dapat memberi pemahaman kepada kita tentang pelanggaran pelanggaran pemilu.

“Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar warga negara yang sudah mempunyai hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu, karena kita mempunyai tanggung jawab dalam mensukseskan pemilu tahun 2019, dan supaya kita dapat mengetahui lebih dini macam-macam kejahatan pemilu yang dilakukan oleh pelaku pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab dalam membujuk atau membeli suara,” ucap Poluan.

Dalam sosialisasi ini dijelaskan pula kepada para peserta terutama ASN dan pemilih pemula yang gemar menggunakan medsos agar menggunakan dengan bijak.

“Bagi para ASN dan adik-adik pemilih pemula agar jangan mengunggah atau membagikan berita hoax di media sosial karena akan terkena undang undang IT, dan jangan mengangkat soal SARA  dalam mengkampanyekan figur calon Legislatif ataupun DPD,” tegas Poluan. (Arno)