LIPUTAN15–Berhembus kabar akan dihilangkan UPT Dinas (UPTD) Kependudukan yang ada di Kabupaten Sangihe, dibantah oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sangihe Dra. R. Lombongadil, kemarin
Lombongadil menjelaskan, sekarang ini Kabupaten Sangihe mendapatkan persutujan dari pemerintah pusat karena faktor geografis. “Di mana daerah kita yang menuntut pelayanan harus eksekusi di tempat,” ucapnya.
Lombongadil juga menambahkan, sekarang ini tinggal menunggu surat dari Kemenotda ke gubernur, setelah itu Gubernur mengeluarkan rekomendasi untuk UPT karena selama ini UPT sangat membantu masyarakat di daerah kita. “Kami berharap kiranya para pegawai UPT dapat bekerja semaksimalmungkin dalam melayani masyarakat,” tutup Lombongadil. (Arno
Tinggalkan Balasan