Minut,Liputan15.Com — Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut), hari ini memasuki tahapan kampanye, hingga 5 Desember mendatang.
Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut mengimbau partai politik (parpol) untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK), seperti baliho calon dan bendera partai
Ada APK yang nanti akan disiapkan KPU. Jadi diimbau kepada LO untuk menurunkan baliho dan bendera yang sudah terpasang,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut Rahman Ismail, Jumat (25/9).
Lanjut Ismail, pihaknya bekerja sama dengan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera akan membersihkan APK jika tidak dibersihkan oleh parpol.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan