MANADO-Pemandangan umum lima fraksi di paripurna DPRD menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Selasa (23/6).

Meski keputusan politiknya tegas, namun momen paripurna kali ini saling memuji antara eksekutif dan legislatif lewat balas pantun antara Gubernur Sulut Yulius Selvanus dengan anggota DPRD dari Partai PDIP.

Aksi ini dipakai sebagai medium diplomasi lembut yang memperkuat hubungan antar-institusi, menambah nuansa kesantunan dalam hubungan kerja antara DPRD dan Pemerintah Provinsi.

Dari sisi substansi, persetujuan bersama menunjukkan kesepahaman awal terkait dua ranperda strategis. Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 mendapat catatan penghargaan atas keterbukaan pengelolaan anggaran, sementara Ranperda perizinan dianggap penting untuk mengurai hambatan investasi dan menyederhanakan layanan usaha di tingkat provinsi.

Ketegasan dan catatan fraksi
Walau menerima kedua ranperda untuk dilanjutkan, lima fraksi tidak meninggalkan catatan penting. Fraksi Golkar menekankan agar regulasi perizinan tidak tumpang tindih dengan aturan kabupaten/kota dan meminta klasifikasi kewenangan yang tegas serta penyederhanaan persyaratan.

Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran atas potensi konflik kewenangan yang dapat menghambat pelaksanaan di daerah.
Fraksi Demokrat menyorot infrastruktur, khususnya kondisi jalan provinsi, dan mendesak alokasi anggaran lebih besar pada APBD Perubahan atau APBD 2027.

Kritik semacam ini menegaskan keseimbangan antara kebijakan fiskal yang akuntabel dan kebutuhan investasi infrastruktur yang konkret untuk mendongkrak ekonomi lokal.

Apresiasi dan langkah teknis
Dalam pemandangan umum, beberapa fraksi memberi apresiasi atas capaian Pemprov Sulut yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sebagai indikator tata kelola keuangan yang makin baik.

Gubernur Yulius Selvanus beserta Wakil Gubernur Victor Mailangkay hadir dan memberikan tanggapan eksekutif secara tertulis, menyatakan komitmen menindaklanjuti catatan-fraksi dalam pembahasan teknis selanjutnya.

Pelaksanaan pansus
Sebagai tindak lanjut formal, DPRD Sulut resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Pansus yang melibatkan puluhan legislator lintas fraksi ini akan memulai tugas dengan memilih pimpinan dan memulai kajian mendalam, termasuk harmonisasi kewenangan dan konsultasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pelaku usaha.

Refleksi akhir paripurna, Ketua DPRD Fransiskus Silangen menutup sidang dengan mengutip Amsal 3:5-6 sebagai pengingat nilai transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penutupan ini sekaligus menegaskan bahwa meski dinamika politik berjalan, proses legislasi diharapkan tetap berlandaskan etika, koordinasi antar-institusi, dan komitmen pada kesejahteraan publik.(ite)