Menurut dia, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini semakin tinggi, namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud. Salah satu penyebab utamanya adalah distribusi pegawai pada suatu unit kerja atau satuan kerja belum mengacu pada kebutuhan organisasi yang sebenarnya.
“Dalam arti belum didasarkan pada beban kerja yang ada, menumpuknya pegawai disatu unit kerja dan kurangnya pegawai di unit yang lain.
untuk itu salah satu langkah awal yang penting dalam melakukan reformasi birokrasi adalah melaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja,” ujarnya.
Dia menjelaskan, analisis jabatan dan analisis beban kerja dilakukan dengan pertimbangan bahwa sumber daya manusia merupakan aset yang harus dikelola dengan baik agar visi, misi dan tujuan serta sasaran dapat tercapai.
“Optimalisasi pemberdayaan kapasitas sumber daya manusia dengan alokasi beban kerja dan jabatan dapat memotivasi kerja pegawai, dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan mengoptimalkan kinerja PNS serta efisiensi belanja pegawai yang telah ada, maka perlu dilakukan penataan organisasi dan penataan PNS,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan