LIPUTAN15.COM,MANADO-SATGASSUS MALEO dipimpin Kanit 1 IPDA TUEGEH D.DARUS S.Sos berhasil mengamankan  1 (satu) CS alias CALI, warga Kelurahan Paleloan Lk.VI Kecamatan Tondano Selatan, yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan kepada bunga (nama samaran) dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang perempuan dengan ancaman korban harus melayani hasrat seksual dari pelaku.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Merespon laporan masyarakat kepada SATGASSUS MALEO pada hari sabtu tanggal 26-06-2021 pukul 12.00 tentang dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan dengan ancaman harus melayani hasrat sekaual pelaku dengan memegang senjata tajam jenis pisau badik di leher dan dada korban,  sehingga SATGASSUS MALEO langsung melakukan pullbaket untuk pencarian tersangka, sekitar pukul 15.00 wita.

SATGASSUS MALEO mendapatkan informasih bahwa tersangka berada di daerah Tomohon, sehingga SATGASSUS MALEO bergegas menuju ke Tomohon. Sekitar pukul 16.22 Wita tersangka berhasil di amankan selanjutnya di bawa ke markas SATGASSUS MALEO untuk dilakukan interogasi, kemudian pada pukul 19.30 Wita tersangka beserta barang bukti di serahkan kepada polsek Tikala untuk dilakukan proses hukum secara lanjut.

KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada tanggal 26 juni 2021 Sekitar pukul 07.40 wita di kel.Banjer Lk.VI Kec.Tikala kota manado, pada saat itu Korban sedang berada di dalam rumah tiba-tiba tersangka masuk ke dalam rumah dengan membawa sebila pisau jenis badik kemudian mengancam untuk membunuh korban dengan menempelkan badik ke arah leher korban sambil mengucapkan kata “ngana suka mo mati”.

Selanjutnya Tersangka memaksa Korban untuk melepaskan pakaian dan celana dalam korban sehingga menyebabkan korban mengalami luka cakar pada lengan kanan, bagian dada dan paha korban karena kemaluan pelaku tidak berdiri lalu pelaku memaksa korban untuk menghisap kemaluan dari tersangka, sambil meremas-remas buah dada korban  karena takut tersangka memaksa korban kemudian mengisap kemaluan tersangka.

Setelah kejadian tersebut korban sempat berteriak meminta tolong sambil menghindar dan melarikan diri kearah dapur, para warga mulai berdatangan sehingga tersangka langsung kabur melarikan diri meninggalkan rumah korban dengan mengedarai mobil.

TINDAKAN KEPOLISIAN
1. Merespon laporan masyarakat
2. Melakukan pullbaket dan pencarian
3. Mengamankan tersangka dan barang bukti
4. Melakukan interogasi
5. Menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penyidik  polsek Tikala.

BARANG BUKTI
– 1 (satu) Sajam jenis pisau badik badik
– 1 (satu) Pakaian korban warnah Cream
  dalam keadaan sobek.
– 1 (satu) pakaian dalam warna pink
– 1 (satu) kalung mas