Sangihe, Liputan15.com – Keberadaan 161 ekor ayam Fhilipina yang beberapa waktu yang lalau sempat menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, pasalnya ayam-ayam tersebut dibawah menggunakan mobil polisi kesalah satu kandang milik pengusaha di kawasan Kelurahan Manente.
Kapolres Sangihe melalui Kasat reskrim Iptu Kieffer Malonda ketika ditemui diruang kerjanya (30/06/21) membenarkan informasi tersebut.
“Jadi benar kami mengamankan 161 ekor ayam tersebut ke wilayah manente, untuk dititp dikandang salah satu pengusaha, karena masih dalam proses penyelidikan” Jelasnya
Lanjutnya ayam -ayam tersebut kini sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
“pengembalian barang bukti berupa ayam ini sendiri karena tidak memenuhi unsur pidana. Setelah melalui pemeriksaan, akhirnya kami mengembalikan ayam tersebut ke pemiliknya sebab tidak memenuhi unsur pidana”, ujar Malonda.
Lebih lanjut Malonda menyebutkan bahwa setelah melalui pemeriksaan sekitar 161 ekor ayam tersebut mengantongi kelengkapan surat.
“Ayam-ayam tersebut secara resmi memiliki kelengkapan surat termasuk surat kekarantinaan hewan”, ujar Malonda kembali.
Adanya kabar miring terkait bahwa barang bukti berupa 161 ekor ayam dikembalil ke pemiliknya karena telah dibayar dengan sejumlah uang yang mencapai puluhan juta, Malonda menegaskan bahwa dirinya siap bertanggungjawab dan menerima semua konsekuensi.
“Kalau ada masyarakat atau siapapun yang mengangkat isu atau kabar tersebut, silahkan sertakan bukti. Kalau sampai terbukti saya akan bertanggungjawab dan siap menerima konsekuensinya. Demikian sebaliknya bila tudingan dimaksud tidak dapat dibuktikan maka yang bersangkutan juga harus siap bertanggungjawab”, imbuh Malonda
Sambil menyatakan bahwa pihaknya siap menegakan keadilan tanpa pandang bulu dan iming-iming karena semua adalah tugas dan fungsi kepolisian.