Akhir bulan Februari 2021 pelaku menyampaikan kepada korban untuk mendukung dan memperlancar bisnis mereka dalam menjual stiker butuh kendaraan, maka korban memberikan uang kepada pelaku sejumlah Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dijadikan uang muka membeli R4 bekas.

Pelaku selanjutnya membeli R4 bekas jenis Toyota Avanza warna Silver DB 1411 FE dengan cara di kredit, dan untuk pembayaran uang setoran bulanan R4 tersebut korban yang membayarnya.

Bulan Maret 2021 pelaku mulai menghindari korban dan ketika dihubungi pelaku selalu memberikan alasan yang bermacam-macam untuk menghindari korban.
Pelaku masih menguasai mesin mesin Cutting Stiker (pembuat stiker) dan R4 yang dibeli oleh korban.