LIPUTAN15.COM-Penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus hati-hati. Karena, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Kendari dan Muna Sulawesi Tenggara.
Salah satu lokasi yang digeledah di Jakarta, yakni rumah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) M Ardian Noervianto.
Penggeledahan tersebut terkait pengusutan kasus baru pengembangan dari penyidikan kasus yang menjerat Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur soal dugaan korupsi pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021
“Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Kendari dan Muna Sulawesi Tenggara,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Dia mengatakan, KPK akan memanggil para saksi yang diduga mengetahui konstruksi kasus ini. Kapan waktunya, dia hanya mengungkapkan dalam waktu dekat.
“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.
Menurutnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut.
“Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Sumber: iNews.id
Tinggalkan Balasan