Belanja Dengan Palsu, Pemuda di Sangihe Diciduk Polsek Mangsel

LIPUTAN15.COM,SANGIHE-Warga Kabupaten Kepulauan Sangihe hati-hati peredaran uang palsu.

Sebab, Polsek Manganitu Selatan (Mangsel) berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar uang palsu di Kampung Lapepahe Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Sangihe, Kamis (6/12/2022).

Bacaan Lainnya

Pelaku berinisial NJG alias Hawe (26) warga Kampung Lapepahe diduga membelanjakan barang menggunakan uang palsu.

Penangkapan uang palsu tersebut, berawal dari laporan seorang pedagang yang mendapati uang palsu tersebut melapor ke Polsek Manganitu Selatan.

Kapolsek Manganitu Selatan Iptu Recky Marthin, S.Pdk membenarkan adanya laporan mengenai peredaran uang palsu yang terjadi pada 2 Januari 2022 dengan cara berbelanja di tiga warung di Kampung Lapepahe.

Menurut Marthin dari hasil penyitaan barang bukti, ditemukan sembilan lembar uang palsu pecahan Rp.100.000.

“Saat ini pelaku sedang berada di ruang tahanan Polsek Manganitu Selatan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

J1vc4CG.jpg

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *