Kalau toh sampai saat ini masih ada pedagang yang menolak pembongkaran ini, maka yang bersangkutan diduga disusupi oleh pihak tertentu yang tidak ingin kemajuan pembangunan di Sangihe.

Bahkan Massora menyatakan bisa saja ada oknum-oknum tertentu yang sengaja menyusup dan mempolitisir pedagang agar melakukan aksi penolakan.

“Kalau berbicara soal aturan penghapusan asset pemerintah, semua mekanisme sudah dilakukan dan kenapa Pemkab melalui Disperindag berani memerintahkan pihak Kontraktor untuk melakukan pembongkaran, karena surat penghapusan aset sudah ada saat ini,” imbuh Massora.