Dia pun membenarkan bahwa korban menderita penyakit jantung.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tomohon. Personel dipimpin Wakapolres Tomohon Kompol Ferdinand Runtu kemudian mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah TKP bersama pihak Puskesmas Taratara.
“Hasil olah TKP pihak kepolisian dan pemeriksaan fisik luar oleh dokter Puskesmas Taratara bahwa, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun tanda-tanda dugaan terjadinya suatu tindak pidana lainnya,” kata Wakapolres.
Lanjutnya, pihak keluarga korban juga sudah menjelaskan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit jantung kronis.
“Keluarga korban menyatakan ikhlas menerima kejadian ini, almarhum meninggal dunia karena sakit, serta menolak otopsi. Jenazah korban lalu diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan,” pungkas Wakapolres.
Olah TKP tersebut turut disaksikan oleh Lurah Woloan Dua, Pengawas Perumahan Blessing, Pendeta Gereja GMIM Ebenhaezer Woloan, serta keluarga korban.

Tinggalkan Balasan