LIPUTAN15.COM,MANADO-Setelah dua tahun menjaga ketertiban dan keamanan di Sulut, Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut dibubarkan.

Hal ini berdasarkan surat keputusan Kapolda Sulut.

Hal itu diungkapkan Katimsus Maleo Polda Sulut Kompol Elly Maramis saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022), dikutip dari Tribunmanado.co.id

Diketahui, tim Khusus (Timsus) Maleo ini diresmikam oleh Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM tepatnya pada, Kamis (26/3/2020).

“Jadi sebagaimana instruksi Kapolda maka sesuai SK yang di berikan maka Timsus Maleo akan dibubarkan,” sebutnya.

Dia mengaku pembubaran Timsus Maleo oleh Kapolda Sulut ini bukan tanpa alasan.

“Jadi para personel nantinya bakal kembali ke fungsinya masing-masing,” ujar Kompol Elly.

Menurut dia, untuk sekarang masih belum langsung dilakukan pembubaran begitu saja.

“Masih ada yang perlu dipersiapkan seperti untuk mengembalikan perlengkapan infentaris secara administratif, jadi perlu membuat surat-suratnya juga,” jelasnya.

Untuk jumlah anggota personel Timsus Maleo, Kompol Elly menyebutkan hingga saat ini ada 38 orang.

“Mereka berasal dari masing-masing satuan, ada yang dari Polsek, Polres dan tiap Direktorat di Mapolda Sulut,” pungkasnya