Kemudian pelaku kembali duduk dan mengatakan laporan ini tidak akan diterima sekda. Kemudian kembali lagi mendekati korban dan menggosokan kelaminnya sambil memeluk korban.
Kemudian korban kembali mendorong pelaku dan mengatakan ini sudah kelewatan. Kemudian pelaku keluar, tapi pelaku mengatakan tenang saja permohonan akan diproses sambil memeluk korban dari belakang dan mencium kepala korban.
Setelah itu korban keluar. Dan melaporkan kejadian ini kepada temannya polisi dan anggota dewan. Korban masih mengalami trauma atas kejadian tersebut.
Diketahui, selain DEP ada juga ASN perempuan lain yang menjadi korban pelecehan oknum Kaban dengan modus yang sama.
Oknum SL alias Steven resmi ditahan diruangan tahanan polres sangihe sesuai dengan surat perintah penahanan No. SP.han/ 08/II/ 2022/ reskrim.
Kapolres sangihe AKBP. Donny Wolter Tompunu, SIK mengatakan, hal ini sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan