LIPUTAN15.COM,MANADO-Akhirnya Polwan Cantik Briptu Christy yang masuk DPO Polda Sulut berhasil ditangkap, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (09/02/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan penangkapan terhadap Briptu Christy.
Zulpan mengatakan, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jaksel.
“Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel,” sebut Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Penangkapan Briptu Christy berdasar surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
“Karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini,” imbuhnya.


Tinggalkan Balasan