LPUTAN15.COM,MINSEL-Koboi jalanan yang melakukan penembakan terhadap warga yang terjadi di Desa Tompasobaru Dua, Kecamatan Tompasobaru, diciduk Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel.

Kapolres Minahasa Selatan melalui Kasat Reskrim Iptu Lesy Deiby Lihawa mengatakan, tersangka adalah seorang lelaki berinisial JW (17), warga Desa Tompasobaru Dua.

“Tersangka diamankan petugas Kepolisian pada Rabu, 2 Februari 2022. Tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senapan angin, menembak korban seorang warga Desa Tumani, Kecamatan Maesaan,” terangnya.

Peristiwa ini katanya terjadi pada Selasa malam (01/02/2022) sekitar pukul 23.30 Wita, dimana saat itu korban berboncengan kendaraan sepeda motor bersama rombongan mengikuti iring-iringan jenazah dari RS Cantia Tompasobaru.

Saat melintasi jalan raya Desa Tompasobaru Dua, ditembak oleh tersangka menggunakan senapan angin.

“Tembakan mengenai kaki bagian belakang sebelah kiri sehingga korban mengalami luka. Kami segera menindaklanjuti dengan membuat laporan polisi, permintaan VER korban, melakukan penyelidikan kasus hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” tambah Iptu Lesly Deiiby Lihawa.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang digunakan oleh tersangka dalam tindak pidana penganiayaan ini.

Kasus ini sempat membuat ketegangan di wilayah Polsek Tompasobaru, khususnya antara kedua desa yakni Desa Tumani dan Desa Tompasobaru Dua.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan respon cepat dalam penanganan kasus ini.

Ia juga meminta warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kepada masyarakat, khususnya warga Tompasobaru dan Maesaan, diimbau untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak Kepolisian, serta bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas,” imbau Kapolres Minsel saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis siang (03/02/2022).