Kebijakan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan antar kedua bank sentral. Pertama kali dilakukan pada Desember 2015.

Manfaat kerja sama bilateral ini adalah dapat mendorong perdagangan antara Indonesia dan Australia dalam rangka pembangunan ekonomi kedua negara.

Selain itu, kerja sama ini dapat mendukung penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang masing-masing negara.

Tak hanya Australia, kebijakan ini juga turut diterapkan oleh BI dengan sejumlah bank sentral negara di Asia lainnya seperti China, Korea Selatan, dan Malaysia.

Baca artikel CNN Indonesia “Bye Bye Dolar AS, Kini RI dan Australia Dagang Pakai Mata Uang Sendiri” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220221093454-92-761746/bye-bye-dolar-as-kini-ri-dan-australia-dagang-pakai-mata-uang-sendiri.