LIPUTAN15.COM–Pemerintah Amerika Serikat bakal kebakaran jenggot. Karena perdagangan Indonesia dan Australia menggunakan uang lokal, bukan dolar AS.

Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Australia, Reserve Bank of Australia, sepakat menggunakan mata uang lokal, yaitu rupiah dan dolar Australia dalam perdagangan yang dilakukan antar kedua negara.

Kebijakan tersebut dikenal sebagai Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dan mulai berlaku sejak 18 Februari 2022.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dengan Gubernur Reserve Bank of Australia Philip Lowe.

Penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan akan berlaku selama tiga tahun ke depan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua bank sentral.

Dengan perjanjian ini, maka perdagangan antar kedua negara akan menggunakan mata uang lokal dengan nilai maksimal mencapai Rp100 triliun atau $10 miliar dolar Australia.