LIPUTAN15.COM – Bukan Habib Bahar bin Smith namanya kalau tidak bikin sensasi. Kali ini, kala Habib Bahar yang juga merupakan pimpinan dan pendiri pondok pesantren (ponpes) Tajul Aliwiyyin meluapkan emosinya, saat menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (5/4/2022). Habib Bahar Smith tantang pimpinan ponpes yang dinilai kontra dengan ceramahnya di Kabupaten Bandung yang kemudian dianggap hoaks.

Dirinya enggan menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang mendakwanya telah menyebarkan kabar bohong atau hoaks.

Alih-alih memberikan tanggapan, malahan Bahar Smith tantang pimpinan ponpes dengan menyatakan siap membuktikan bahwa isi ceramahnya itu tidak mengandung hoaks.

“Saya tidak mau banyak berkomentar. Saya akan membuktikan bahwa saya tidak memberikan kebohongan dan nanti kita akan buktikan di pengadilan. Jadi saya tidak mau banyak komentar dan agar pengadilan dan agar pengadilan ini berjalan kondusif,” tegas Bahar.

“Ceramah saya disitu maulid, kalau mau debat, kita debat dengan pimpinan ponpes,” tantang Bahar.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Kejati Jabar di muka sidang, memang ada sejumlah pimpinan ponpes yang notabene berdomisili di Kabupaten Garut yang kontra dengan isi ceramah Bahar.

Bahkan, Bahar meminta jaksa menghadirkan mereka di muka persidangan.