LIPUTAN15.COM – Sesuai masa jabatan kepala daerah yang berakhir sebelum Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak 2024, otomatis akan diisi oleh pejabat sementara. Terdapat sejumlah daerah yang masa kepemimpinan Gubernurnya habis tahun ini. Untuk itu Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyiapkan pengganti Anies Baswedan dan sejumlah Gubernur yang akan habis kepimpinanya di 2022.

Salah satu kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 yakni, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Selain Anies, terdapat 6 gubernur lainnya akan yang akan selesai jabatannya pada tahun ini.

Mereka yakni Gubernur Banten Wahidin dan wakilnya Andika Hazrumy, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan wakilnya Abdul Fatah, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan wakilnya Idris Rahim, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal dan Wakil Gubernur Eny Anggraeny Anwar, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan wakilnya Mohamad Lakotani dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Selain itu ada 99 kepala daerah lainnya yang juga habis masa jabatannya tahun ini.

“Kita juga harus menyiapkan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini,” ujar Jokowi dalam pengantar Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

“Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 Gubernur, 76 Bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi,” sambungnya.

Kepala Negara mengingatkan calon pengganti Anies Baswedan dan para kepala daerah harus diseleksi dengan baik.

Sebab, kata Jokowi, para calon kepala daerah harus siap menghadapi situasi ekonomi yang kurang baik. Di mana, perlu kepala daerah yang memiliki jiwa kepemimpinan kuat.

“Sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang kapabel, memiliki leadership yang kuat, dan menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah,” imbuh Jokowi.

Lebih lanjut menurut Jokowi, kepala daerah yang kompeten dan memiliki jiwa kepemimpinan kuat dibutuhkan dalam persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Diharapkan, para kepala daerah bisa mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024 berjalan dengan baik.

“Sudah jelas pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024, ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan Presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode,” tegas Jokowi.

Sumber : okezone