LIPUTAN15.COM,MINSEL-Untuk memberantas judi, Personel Satuan Samapta bersama Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) membongkar praktik judi sabung ayam di Uwuran 2 Amurang, Jumat (9/4/2022) sore.
Kapolres Minsel melalui Kasat Samapta AKP Ardan Richard Lebo mengatakan, diduga lokasi ini sering dijadikan praktik judi sabung ayam.
“Saat polisi tiba, para pelaku judi sabung ayam sudah membubarkan diri. Kami mengamankan sebuah velt yang dibawa Mako Polres sebagai barang bukti,” ujarnya.
Mengetahui keberadaan petugas Kepolisian, sejumlah pelaku judi sabung ayam memilih kabur dari lokasi.
“Kami minta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan lokasi judi sabung ayam atau pun judi-judi lainnya,” katanya.
“Agar segera melaporkan ke aparat Kepolisian untuk dilakukan tindakan hukum,” sambungnya.


Tinggalkan Balasan