LIPUTAN15.COM – Bapa Suci Paus Fransiskus sempat berrencana untuk mengunjungi Indonesia. Namun agenda tersebut batal akibat pandemi Covid-19. Kali ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana merealisasikannya. Dalam kesempatan berkunjung ke Vatikan, direncanakan Menag Yaqut berniat undang Paus Fransiskus untuk bisa mengunjungi Indonesia.

Dikutip dari kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Vatikan pada 7 Juni 2022 dini hari. Ikut dalam rombongan, Plt. Dirjen Katolik Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, dan Staf Khusus Menag Abdul Qodir.

Dimana pada hari pertama kedatangan, Menag menyapa warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Vatikan dan Roma. Di antara mereka adalah biarawati, pelajar, mahasiswa, serta para pekerja.

Acara pertemuan ini diselenggarakan oleh KBRI Vatikan, Selasa (7/6/2022), pukul 19.30 waktu setempat. Pertemuan ini dibuka Duta Besar Indonesia untuk Vatikan, Laurentius Amrih Jinangkung. Hadir juga dalam pertemuan ini, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

“Tujuan kunjungan kami ke Vatikan mengundang Paus Fransiskus untuk menyapa umat Katolik dan menyaksikan keragaman yang dimiliki Indonesia. Sebelum pandemi Paus berencana datang ke Indonesia tapi batal karena pandemi,” ujar Menag Yaqut.

Menag Yaqut menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi.

“Pencanangan ini menjadi salah satu wujud komitmen kuat dari pemerintah untuk senantiasa merawat toleransi, baik toleransi sosial, agama, maupun politik. Hal ini menjadi modal sosial yang sangat penting untuk membangun bangsa,” jelas Gus Men sapaan akrabnya.

Apalagi, lanjutnya, Indonesia akan menghadapi momentum politik pada tahun 2024. Untuk itu, diperlukan upaya bersama seluruh lapisan masyarakat untuk meminimalisasi potensi politisasi agama.

“Kita ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kehidupan keberagamaan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman, serta masyarakatnya toleran dan saling menghargai perbedaan,” pesannya.

“Kementerian Agama bertugas melayani umat dari semua agama. Tidak ada diskriminasi. Kita harus saling hormat-menghormati antarsesama pemeluk agama, serta saling menghormati mereka yang berbeda keyakinan,” tandasnya.