Di TKP, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti. Terdiri dari, uang pasangan total Rp. 487.000, 1 buah buku rekening bank dan 1 buah kartu ATM atas nama ST, 2 lembar rekapan angka pasangan, 2 buah handphone, serta 1 buah bolpoin.
“Keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman


Tinggalkan Balasan